UNTUK KEPENTINGAN PENYIDIKAN, KPK TAHAN KEPONAKAN SETYA NOVANTO
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melakukan penahanan terhadap mantan dari Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, Jumat 9 Maret 2018.
Keponakan Setya Novanto tersebut telah ditahan oleh pihak KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan,"Ujar Juru Bicara KPK, yakni Febri Diansyah.
Febri menambahkan, Irvanto akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur, Jakarta. Irvanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Irvan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Tampak terlihat, Irvanto mengenakan rompi tahanan berwarna orange saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dan hingga masuk ke mobil tahanan, Irvanto tampak dikawal oleh sejumlah petugas KPK.
Saat keluar dari Gedung KPK, Irvanto tidak ada sepatah kata pun yang disampaikannya. Politisi Partai Golkar itu segera menuju ke mobil tkahanan tanpa menjawab pertayaan dari awak media yang menunggu di luar pintu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar