SETYA NOVANTO POSITIF UNTUK DI USULKAN SEORANG KOLABORATOR KEADILAN.
Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengatakan bahwa kliennya serius mengusulkan sebagai atase keadilan atau JC ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dengan sikap koperasi Setya yang ingin mengakui rekaman yang diajukan oleh jaksa sebagai bukti dalam persidangan Senin 26 Februari.
"Kami sudah mengirim permintaan, itu berarti dia serius mengajukan seorang kolaborator keadilan," kata Maqdir.
Setya mengaku rekaman pembicaraan antara dirinya, bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto juga mengaku hal itu terjadi di kediamannya.
Pada rekaman tersebut, ketiganya terdengar berbicara tentang disain proyek e-KTP dan pembagian kuota. Setya menyebutkan biaya segel jika dia terlibat dalam kasus hukum dan tertangkap oleh KPK sebesar Rp20 miliar.
Setya Novanto juga menyebutkan partai Demokrat dua kali dalam rekaman tersebut. Diskusi lain yang disebutkan dalam rekaman tersebut adalah tentang perusahaan lain yang bersedia memberikan sepuluh persen saham jika mereka bisa mengganti Marliem di proyek e-KTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar