INILAH PERATURAN BARU TENTANG PROSTITUSI YANG DIBUAT ANIES BASWEDAN
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya yakin dalam menangani tempat hiburan yang menjalankan bisnis prostitusi, perjudian, dan narkotika setelah mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 38/2018.
Menurut Anies Baswedan bahwa pengenalan dekrit dapat mencerminkan ketegasan administrasi dan kemampuannya untuk dapat digunakan untuk mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.
Keputusan terakhir cukup kuat bahwa sanksi dapat diserahkan mengikuti laporan dari orang-orang pada umumnya atau pelaporan media massa.
"Itulah yang membedakan peraturan ini dengan peraturan sebelumnya," kata Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Selasa, 20 Maret. "Yang sebelumnya tidak memiliki gigi, yang ini memang ada."
Anies membantah bahwa peraturan baru tersebut membuka kemungkinan potensi kerusakan dan menjelaskan bahwa media massa dan publik saat ini memegang peran utama karena keluhan dan laporan mereka diakomodasi oleh pemerintah.
Keluhan harus melalui proses yang berubah menjadi laporan investigasi polisi (BAP) untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Gubernur Anies Baswedan menjelaskan bahwa BAP akan dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil Jakarta (PPNS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar