• Breaking News

    Rabu, 28 Maret 2018

    INILAH LAPORANG YANG AKAN SEGERA DIKAJI OLEH ANIES BASWEDAN TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA DI JAKARTA.

    INILAH LAPORANG YANG AKAN SEGERA DIKAJI OLEH ANIES BASWEDAN TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA DI JAKARTA.


    Anies Baswedan yang merupakan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini telah menerima laporan akhir Ombudsman Jakarta (LHAP) tentang program peremajaan Gubernur Tanah Abang.

    Anies juga mengatakan bahwa dirinya berencana untuk membahas laporan bersama dengan pemimpin unit kerja regional (SKPD) kota sebelum mengeluarkan sikap resminya terhadap rekomendasi yang terdapat dalam LHAP.

    “Kami akan segera meninjau laporan yang ada dan juga akan mengadakan pertemuan dengan unit kerja regional. Kami akan mengatasinya dan memutuskan langkah selanjutnya setelahnya, ”kata Anies Baswedan di Dewan Legislatif Jakarta (DPRD).

    Ombudsman Jakarta saat ini juga telah berfokus pada keputusan Gubernur untuk menutup bagian dari jalan umum Jl. Jatibaru Raya di daerah Tanah Abang, yang kemudian akan digunakan untuk para pedagang kaki lima yang ada.

    Kepala kantor Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu mengatakan bahwa mereka menemukan empat kemungkinan administrasi dalam kebijakan gubernur. Dirinya meminta pemerintah Jakarta untuk memperbaiki kebijakan dengan memulihkan fungsi asli jalan dalam 60 hari. Jika Anies Baswedan memutuskan untuk tidak mematuhi LHAP, ​​Ombudsman Jakarta akan merekomendasikannya kepada Ombudsman Nasional dan meningkatkan status laporan.

    Anies Baswedan juga tidak mau menanggapi pernyataan Dominikus dan hanya memberikan jawaban parsial. “Tidak akan ada respon sederhana, kami akan menanggapi ini dengan seksama mengingat ini adalah laporan lengkap. Kami menghargai Ombudsman atas kerja keras mereka, ”katanya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan