NAZARUDDIN SEBUT FAHRI HAMZAH IKUT MENERIMA UANG E-KTP, INILAH TANGGAPAN FADLI ZON
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yakni Muhammad Nazaruddin kembali berkicau. Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut ikut melakukan tindak pidana korupsi.
Nazaruddin telah mengaku bahwa dirinya mengantongi beberapa berkas tindak pidana korupsi Fahri Hamzah saat ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Disisi lain, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meragukan atas tuduhan tersebut. Fadli menyebut, sebelumnya Nazaruddin juga sudah pernah menuduhkan hal yang sama namun sampai detik ini masih belum terbukti.
"Tentu saya ragukan itu, dulu kan pernah juga kayak seperti itu tetapi ternyata bukan,"Ucap Fadli, Senin 19 Februari 2018 kemarin.
Fadli menambahkan bahwa, ia tidak yakin bahwa Nazaruddin memiliki bukti atas keterlibatan Fahri Hamzah dalam tindakan korupsi. Sebab, melihat dari rekam jejak Fahri sebagai Wakil Ketua Komisi III, ia meyakini, tidak mungkin politisi PKS itu menerima uang korupsi E-KTP yang didegungkan Nazaruddin.
"Jika saya tahu dari track recordnya, tidak ada yang dia ikut terlibat langsung. Dia kan di Komisi III, Wakil ketua Komisi III. Jika tidak salah pembicaraan itu gak di Komisi III,"Ujar Fadli.
Fahri melihat kicauan tersebut muncul lantaran Fahri kerap mengomentari Nazaruddin. Ia merasa tidak ada motif lainnya. "Bisa jadi mungkin karena saudara Fahri sering menyampaikan tentang Nazaruddin, bisnisnya, apa segala macam, ya tidak tau. Kita lihat saja. Saya menyakikan itu enggak,"Kata Fadli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar