• Breaking News

    Sabtu, 13 Januari 2018

    PEMERINTAH INDONESIA KEMBALI MEMBERIKAN IZIN MENGIMPOR BERAS KEPASARAN

    PEMERINTAH INDONESIA KEMBALI MEMBERIKAN IZIN MENGIMPOR BERAS KEPASARAN


    Kementerian Perdagangan memberikan izin untuk mengimpor beras. Beras impor berkualitas tinggi dengan jumlah 500.000 ton.

    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa izin impor dikeluarkan pada awal bulan. "Beras akan diterima pada bulan Januari atau Februari," katanya di Jakarta pada hari Jumat, 12 Januari.

    Enggar mengungkapkan bahwa impor tersebut ditangani oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) milik negara. PPI akan menyiapkan dana untuk diimpor tanpa menggunakan dana APBN.

    Kebijakan impor beras diambil untuk memastikan pasokan yang memadai. Selain itu, beras impor diharapkan bisa menekan harga beras yang tinggi. Enggar menjamin bahwa perusahaan yang bekerja sama dalam impor ini tidak akan menetapkan harga jual yang tinggi dan akan menetapkan harga di kisaran Rp9.540.

    Selain itu, dia mendesak pedagang untuk berhenti menimbun beras karena pasokan beras tambahan akan masuk pasar dan menurunkan harganya.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa impor tersebut tidak akan berpengaruh pada produksi nasional. Dia mengklaim bahwa 500.000 ton beras tidak banyak. "Jumlahnya sedikit. Kebutuhan nasional per bulan adalah 2,5 juta ton," katanya. Stok seperti itu sama dengan enam hari pasokan.

    Selanjutnya, beras impor adalah jenis khusus. Ini tidak diproduksi di dalam negeri.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan