• Breaking News

    Rabu, 03 Januari 2018

    PAJAK ARAB SAUDI AKAN MEMPENGARUHI BIAYA ZIARAH HAJI

    PAJAK ARAB SAUDI AKAN MEMPENGARUHI BIAYA ZIARAH HAJI


    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan bahwa biaya haji akan meningkat sebesar 5 persen pada 2018 menyusul rencana Arab Saudi untuk mengenakan pajak 5 persen.

    Menurut Lukman, Arab Saudi akan mengenakan pajak 5 persen untuk produk dan layanan untuk warganya dan warga negara asing. "Setiap produk, makanan, dan minuman, jasa, semua jenis retribusi akan dikenakan pajak 5 persen, yang mencakup umrah dan haji," kata Lukman di Istana Kepresidenan pada hari Rabu, 3 Januari.

    Arab Saudi terpaksa mengambil langkah ini mengingat harga minyak yang terus melemah, yang merupakan pendapatan negara yang paling dominan.

    Mengenai biaya haji untuk orang Indonesia, pemerintah Indonesia akan dibahas di dalam institusi pemerintah dan dihitung ulang. "Saya akan segera membicarakannya dengan Komisi VIII DPR," jelasnya.

    Menteri Lukman memprediksi, biaya haji akan meningkat tidak lebih dari 5 persen.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan