• Breaking News

    Selasa, 30 Januari 2018

    KPK AKAN DALAMI KASUS SUAP DPRD JAMBI

    KPK AKAN DALAMI KASUS SUAP DPRD JAMBI

    KPK AKAN DALAMI KASUS SUAP DPRD JAMBI


    Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasikan bahwa adanya pengembangan baru terkait dengan kasus suap di DPRD Jambi.

    Dalam pengembangan tersebut dilakukan setelah pihak penyidik KPK melihat adanya dugaan keterlibatan oleh pihak lain dalam kasus suap tersebut.

    Disisi lain, Juru Bicara KPK, yakni Febri Diansyah mengatakan bahwa. saat ini pihaknya dengan secara intensif terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi baik dari unsur eksekutif maupun legislatif Jambi.

    Intensitas tersebut dianggap perlu dilakukan supaya untuk menguatkan pembuktian KPK perihal keterlibatan pihak lain.

    "Dalam pengembangan yang dilakukan, diduga masih ada pihak lain yang terlibat, apakh pihak yang diduga menerijma ataupun ikut memberi itu perlu dipastikan terlebih dahulu. Karena bukti-bukti untuk bisa proses lebih lanjut tersebut di proses penyidikan perlu bukti berlapis agar ada bantahan sehingga tidak berhenti pada bantahan itu saja,"Ucap Febri, Selasa 30 Januari 2018.

    Dan pada sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka yang diduga telah melakukan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018, sebesar Rp 4,7 miliar. Tiga anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka yakni, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Asisten Daerah III Jambi, Saipudin, dan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan.

    Sedangkan, pihak legislatif yang telah menjadi penerima suap, yakni Supriono, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN. Dan kini, pihak KPK masih mendalami peran Zumi Zola pada kasus suap tersebut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan