• Breaking News

    Rabu, 06 Desember 2017

    BERKAS LENGKAP, KASUS BOS FIRST TRAVEL AKAN DILIMPAHKAN KE KEJARI DEPOK HARI INI

    BERKAS LENGKAP, KASUS BOS FIRST TRAVEL AKAN DILIMPAHKAN KE KEJARI DEPOK HARI INI

    BERKAS LENGKAP, KASUS BOS FIRST TRAVEL AKAN DILIMPAHKAN KE KEJARI DEPOK HARI INI


    Pihak kejaksaan telah menyatakan lengkap terkait berkas-berkas perkara bos First Travel. Ketiga pelaku yang menjadi kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah, yakni Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan.

    Ketiga pelaku kasus penipuan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat (Jabar), bersama dengan barang bukti hasil sitaan dari pihak petugas polisi, hari ini, Kamis 7 Desember 2017.

    "Insya allah hari ini,"Kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dwi Irianto, Kamis 7 Desember 2017.

    Disisi lain, pengacara ketiga tersangka tersebut, yakni Rudianto, tidak memungkiri jika berkas perkara kliennya itu sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Sehingga pelimpahannya segera dilakukan oleh pihak kepolisian

    "Berkas sudah lengkap. Tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan negeri Depok ya,"Ujar Rudianto.

    Dan pada sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan juga Siti Nuraidah Hasibuan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana puluhan ribu calon jemaah umrah First Travel. Ketiganya merupakan pemilik dan juga pengelola biro perjalanan umrah bermasalah tersebut.

    Pada kasus ini, pihak penyidik berhasil menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka pemilik First Ravel. Diantaranya, yakni rumah mewah, kendaraan pribadi, perhiasan, dan juga barang berharga lainnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan