SELAMA 10 TAHUN MENJADI BURON, PELAKU PEMUBUNUHAN SADIS INI AKHIRNYA BERHASIL DI TANGKAP
Pihak petugas Polsek Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis, yakni Almasri (45) di Sarolangun, Jambi. Setelah menjadi buron selama 10 tahun.
Pelau tersebut berhasil ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2017 kemarin."Dirinya tersebut diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya yang bernama Refi Indrayani (18) Pada November 2007 lalu. Cara yang dilakukan pelaku adalah menyiramkan bensin kepada korban hingga dan dibakar,"Ungkap Kapolsek Lengayang, yakni AKP Arnanda Putra di Painan, Rabu 4 Oktober 2017.
Dalam kronologis kejadianya bermula pada 8 November 2007 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. tersangka meminjamkan sepeda motor milik warga setempat untuk pergi membeli bensin, setelah membeli bensin tersangka mendatangi rumah korban.
Ketika sampai di rumah korban, tersangka pun langsung meminta korban agar keluar. Disaat itu korban sedang duduk bersama suaminya. Selanjutnya tersangka menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban hingga dua kali. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka yang sangat serius.
Korban yang mengalami luka bakar serius pun langsung dibawa ke RSUP M Jamil Padang, dan dirawat selama 19 hari dan kemudian meninggal dunia.
"Dari pengakuan tersangka, aksi nekat tersebut dilakukan karena dendam terhadap korban karena tidak jadi menikah dengan keponakannya tersebut, dan padahal sebelumnya mereka telah berpacaran saat itu,"Ungkap Arnanda.
Hingga kini, pelaku pun terlah berhasil ditangkap dan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar