SRI MULYANI : PERLUNYA INDONESIA UNTUK PERBAIKI TATA KELOLAH JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Untuk saat ini Indonesia sudah mempunyai Undamg Undang Nomor 40 yang berupa sistem jaminan sosial Nasional(SJSN) dan juga mempunyai Undang Undang dengan Nomor 24/2011 yang berupa penyelangaraan jaminan sosial, dan melalui beleid tersebut, maka setiap warga negara mempunyai hak untuk mempunyai jaminan Sosial di dalam hidupnya
Sri Mulyani yang merupakan menteri keuangan disaat melakukan seminar nasional penyempurnaan sistem jaminan sosial yang berada di kementerian keuangan juga menjelaskan bahwa Bagi Indonesia, hal tersebut tidaklah mudah, sebab hal tersebut bukanlah untuk satu sisi dan juga disisi lainnya bagaimana untuk mendanainya, karena semua itu juga dibutuhkan kemampuan yang bukan hanya untuk setahun, tetapi untuk berkelanjutan kedepan.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dana jaminan sosial nasional tersebut adalah dari iuran, maka diharuskan untuk mengelolahnya dengan sangat profesional, karena menurut dirinya untuk saat ini Indonesia masih berada jauh dan juga masih perlu melakukan perbaikan dalam tatakelola dan juga mengelola keuangan maupun hal dana pensiun maupun BPJS.
Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk saat ini terdapat banyak sekali negara yang telah berkembang maju dan juga Income perkapita yang cukup tinggi, tapi semua itu belum bisa membangun jaminan sosial yang berkelanjutan dan untuk saat ini Indonesia dengan penduduk yang mencapai 250 juta, masih mempunyai kesempatan untuk bisa membangun jaminan Sosial yang lebih baik kedepannya
karena menurut dirinya sampai saat ini, ternilai bahwa jumlah pensiun masih ternilai lebih besar dari pada yang bekerja, jika jumlah pensiun terhitung lebih besar, maka sementara yang masih bekerja akan menjadi lebih sedikit, maka dengan hal tersebut, negara semakin lama akan semakin terancam dari sisi yang berkelanjutan,"Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar