SEBELUM DI ANIAYAI SERTA DIBAKAR, PRIA DI BEKASI INI SEMPAT JUGA DI KIRA MENCURI SEPEDA MOTOR WARGA
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, yakni AKBP RIzal Marito mengatakan bahwa, Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, SU (40) dan juga NA (9), dan dua tersangka tersebut telah mengakui perbuatanya turut dengan melakukan penganiayan terhadpa pelaku yang diduga mencuri amplifie di sebuah musala, korban tersebut yakni Muhammad Aljahra (Joya).
"Dalam aksi melakukanya secara spontanitas, sebab geram lantaran banyaknya aksi pencurian di wilayah sekitar tersebut,"Ungkap Rizal.
Diungkapkan oleh Rizal bahwa, para tersangka pengeroyokan tersebut melakukan penganiayaan karena menggangap bahwa yang ditangkap tersebut merupakan pencuri sepeda motor ataupun begal, sehingga, meluapkan amarahnya dan kemudian ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut.
Terkait kejadian ini, pihak penyidik mengatakan bahwa, kedua tersangka telah menyesali perbuatannya. Apa lagi yang dipukuli trsebut ternyata hanya merupakan salah satu seorang pencuri amplifier, diluar dugaanya pelaku pencurian sepeda motor.
"Hingga saat ini, pihak kami masih memburu lima orang pelaku lainya, termasuk juga pelaku yang berperan menyiramkan bensin sekaligus membakar korban,"Kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar