• Breaking News

    Senin, 28 Agustus 2017

    PABRIK ROKOK ILEGAL TELAH BERHASIL DIAMANKAN POLISI

    PABRIK ROKOK ILEGAL TELAH BERHASIL DIAMANKAN POLISI

    Jajaran Polresta Sidoarjo yang telah mengatakan bahwa telah melakukan pengeledahan pada sebuah pabrik rumahan rokok ilegal yang berada di desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dan dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamanankan 2.400 bungkusan rokok tanpa cukai dan juga dari berbagai rokok dengan merek yang tidak terkenal. Pihak kepolian juga mengamankan MULYONO, yang merupakan salah satu pegawai pabrik tersebut.

    Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris juga mengatakan bahwa Rokok yang dengan berbagai merlek tanpa cukai tersebut  itu rencananya akan di distribusikan ke berbagai wilayah yang diantara lain, Kalimantan, Sulawesi dan juga Sumatera, yang dimana setiap bungkus dari rokok tersebut akan di jual dengan harga 7.000 rupiah dengan isi didalamnya 20 batang

    Dirinya juga mengatakan bahwa, dihitung dari sepekan penjualan sekitar 117 juta rupiah, dan untungnya untuk saat ini sudah kami gagalkan, kerugian negara yang dikalikan produksi yang dilakukan dengan sepekan yaitu senilai 2.400 pack dan jika dikalikan dengan wajibnya membayar cukai dengan nilai 5400 perpack. yaitu totalnya dapat mencapai  94 juta rupiah.

    Sementara itu, pelaku yang telah diamankan tersebut juga telah mengaku bahwa dalam sepekan melakukan perkerjaan tersebut, dirinya mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menyusun rokok yang akan dikirim dari wilayah kabupaten kudus tersebut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan