• Breaking News

    Kamis, 10 Agustus 2017

    INDONESIA AKAN MEMPERSINGKAT DAFTAR BARANG TERLARANG

    INDONESIA AKAN MEMPERSINGKAT DAFTAR BARANG TERLARANG


    Indonesia sekarang berupaya untuk mempersingkat daftar barang terlarang dan terlarang dan untuk menyederhanakan proses verifikasi dalam upaya mengurangi kapur di pelabuhan, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pada hari Selasa.

    Dia mengatakan itu adalah bagian dari implementasi paket kebijakan ekonomi ke-15 untuk memperbaiki layanan logistik serta mengurangi biaya logistik.

    Izin impor barang tertentu juga akan diatur di bawah pengawasan satu kementerian, dan bukan beberapa lembaga pemerintah, kata Darmin.

    Pemerintah mencoba mengurangi jumlah barang terlarang dan terlarang dari 49 persen kode 101926 HS (sistem harmonisasi) yang terdaftar dalam Custom Tariff Book (BTKI) menjadi hanya 19 persen.

    Sementara itu, direktur bea dan cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa beberapa barang akan diverifikasi di luar pelabuhan, melalui sistem kontrol pasca-perbatasan. "Jika kita bisa menerapkan ini, kami yakin daftar itu bisa dikurangi menjadi 19 persen," tambahnya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa daftar barang terlarang dan barang terlarang yang lebih pendek akan mempercepat kegiatan impor karena akan memperbaiki pembukaan barang pra-kustom yang saat ini menyebabkan masa tinggal yang lama

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan