• Breaking News

    Jumat, 11 Agustus 2017

    ANDI NAGORO TERDAKWA KASUS E-KTP 14 AGUSTUS AKAN MENJALANI SIDANG PERDANA

    ANDI NAGORO TERDAKWA KASUS E-KTP 14 AGUSTUS AKAN MENJALANI SIDANG PERDANA


    Jadwal persidangan kasus Korupsi Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan tersangka kasus e-ktp telah di tetapkan oleh pengadilan dan dirinya akan menjalani sidang perdananya pada hari senin mendatang

    Febri Diansyah yang merupakan kabiro Humas KPK ini juga mengatakan bahwa perencanaan sidang untuk Andi Agustinus akan dilakukan pada 14 Agustus dan juga dalam 3 hari mendatang, Andi juga di pastikan akan mengikuti sidang dakwaan  dan juga menyusul proses 2 tersangka kasus E-KTP yang sebelumnya  yaitu Irman dan juga Sugiharto

    Febri juga mengatakan Pada tanggal 14 agustus mendatang telah dimulai sidang perdana untuk pembacaaan dakwaan tersangka kasus E-KTP, dan dalam pembacaan tersebut dapat kita perhatikan secara bersama dalam proses tersebut supaya dapat menuntaskan kasus E-KTP dapat segera dilaksanakan

    Andi yang merupakan salah satu tersangka yang telah KPK tetapkan atas terkaitnya kasus e-ktp, dan tersangka yang lain yaitu irman dan juga Sugiharto, sebelumnya telah menjalani persidangan dan juga telah divonis.





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan