ANDI NAGORO TERDAKWA KASUS E-KTP 14 AGUSTUS AKAN MENJALANI SIDANG PERDANA
Jadwal persidangan kasus Korupsi Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan tersangka kasus e-ktp telah di tetapkan oleh pengadilan dan dirinya akan menjalani sidang perdananya pada hari senin mendatang
Febri Diansyah yang merupakan kabiro Humas KPK ini juga mengatakan bahwa perencanaan sidang untuk Andi Agustinus akan dilakukan pada 14 Agustus dan juga dalam 3 hari mendatang, Andi juga di pastikan akan mengikuti sidang dakwaan dan juga menyusul proses 2 tersangka kasus E-KTP yang sebelumnya yaitu Irman dan juga Sugiharto
Febri juga mengatakan Pada tanggal 14 agustus mendatang telah dimulai sidang perdana untuk pembacaaan dakwaan tersangka kasus E-KTP, dan dalam pembacaan tersebut dapat kita perhatikan secara bersama dalam proses tersebut supaya dapat menuntaskan kasus E-KTP dapat segera dilaksanakan
Andi yang merupakan salah satu tersangka yang telah KPK tetapkan atas terkaitnya kasus e-ktp, dan tersangka yang lain yaitu irman dan juga Sugiharto, sebelumnya telah menjalani persidangan dan juga telah divonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar