• Breaking News

    Rabu, 12 Juli 2017

    Rokok ilegal disita di Jambi

    Rokok ilegal disita di Jambi


    Polisi Jambi telah mengamankan sebuah truk yang membawa ribuan rokok ilegal yang tersembunyi di dalam perabotan dari Jepara, Jawa Tengah. Upaya penyelundupan tersebut ditemukan pada hari Selasa ketika Polisi Lalu Lintas Jambi menghentikan sebuah truk karena kelebihan beban saat beroperasi di titik 35 kilometer Jalan Raya Trans-Jambi Timur di Kabupaten Muaro Jambi.

    Petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita pajak saat mereka menggeledah truk tersebut.

    "[Pelaku] telah menyelundupkan rokok ilegal dua kali kepala unit detektif kejahatan Polisi Khusus Jambi Adj. Sr. Comr. Guntur Saputro mengatakan pada hari Rabu.

    Polisi menangkap sopir dan asistennya, masing-masing diidentifikasi sebagai Iwan Fitrianto dan Alam, dan menamai mereka sebagai tersangka. Iwan dan Alam mengatakan kepada polisi bahwa mereka berencana mengirim rokok ke Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka tersebut didakwa melanggar Undang-Undang Pajak 2007, yang mendapat hukuman maksimal delapan tahun penjara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan