• Breaking News

    Sabtu, 22 Juli 2017

    PELAKU PENYELUDUPAN SABU DENGAN MODUS MENYIMPAN DI DALAM MESIN CUCI TELAH DI AMANKAN

    PELAKU PENYELUDUPAN SABU DENGAN MODUS MENYIMPAN DI DALAM MESIN CUCI TELAH DI AMANKAN

    PELAKU PENYELUDUPAN SABU DENGAN MODUS MENYIMPAN DI DALAM MESIN CUCI TELAH DI AMANKAN


    Diketahui bahwa, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba dengan modus menyimpan sabu tersebut ke dalam mesin cuci, di Batam. yang merupakan kota Provinsi Kepulauan Riau.

    Disisi lainya, Deputi Pemberantasan Narkoba BNN yakni Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan bahwa, pihaknya telah  berhasil mengamankan barnag bukti narkoba berjenis sabu sebanyak kurang lebih 10 kg.

    "Iya benar, satu tersangka bandar narkoba jenis sabu tersebut yakni bernama JAR, dengan barang bukti 10 kg sabu berhasil disita oleh kami,"Ungkap Arman, Sabtu 22 Juli kemarin.

    Diungkapkan oleh Arman bahwa, Pelaku JAR ini merupakan salah satu pelaku pemasok sabu. dan saat ini dengan total barang bukti yang telah berhasil di sita yakni kurang lebih sebanyak 18 kg narkoba jenis sabu.

    "Jika ditotalkan barang bukti yang telah berhasil disita yakni 18kg narkoba jenis sabu, yang dimana pelaku tersebut menggunakan modus dengan menyeludupkan dari Malaysia kemudian disembunyikan didalam mesin Cuci,"Kata dia.

    Ditambahkan oleh Arman bahwa, dalam kuurun waktu beberapa lalu, pihak BNN juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap peredaran narkoba. seperti di Bandara Soekarno Hatta, Denpasar, Palembang, dan juga Jambi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan