• Breaking News

    Minggu, 04 Juni 2017

    SEKJEN KEMENDES AKAN DIPERIKSA KPK DIDUGA MELAKUKAN SUAP DALAM KASUS WTP

    SEKJEN KEMENDES AKAN DIPERIKSA KPK DIDUGA MELAKUKAN SUAP DALAM KASUS WTP

    SEKJEN KEMENDES AKAN DIPERIKSA KPK DIDUGA MELAKUKAN SUAP DALAM KASUS WTP


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali mendalami kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

    Dalam aksi penetapakan tersangka oleh KPK yakni Irjen Kemendes PDTT, SUgito (SUG) yang sudah ditetapkan oleh pihak KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Pada aksi ini dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi dan salah satu diantaranya yakni, Sekretaris jenderal Kemendes, Anwar Sanusi.

    Terhadap saksi tersebut, diperiksa karena menganut kasus suap WTP dengan tersangka SUG,"Ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, senin 6 Juni tadi pagi tepatnya sekitar pukul 08,30 WIB.

    Selain Anwar Sanusi, KPK juga telah memanggil Kepala Biro Keuangan dan BMN yakni Ekatwati dan juga Kepala Bagian Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan, DIan Rediana.

    Berdasarkan hasil laporan yang diterima, ketiga saksi untuk tersangka SUG, baru Sekjen Kemendes PDTT yang sudah tiba dalam gedung KPK pada pukul 09,50 WIB. dan ia masuk ke lobi tanpa melakukan ucap sepatah katapun kepada awak media yang menunggunya tadi.

    Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap status WTP di Kemendes.

    Dalam hal ini, KPK akan menetapkan penahanan terhadap mereka selama 20 hari, sampai keempat tersangka ini telah didapati keterangan yang lebih pasti.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan