• Breaking News

    Selasa, 20 Juni 2017

    POLISI MENGUNGKAP SINDIKAT LPG DAN MENYITA RATUSAN TABUNG GAS

    POLISI MENGUNGKAP SINDIKAT LPG DAN MENYITA RATUSAN TABUNG GAS


    Personel Polisi Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Selasa membubarkan sebuah sindikasi yang diduga menjual bahan bakar minyak mentah bersubsidi (LPG) dengan harga tidak disubsidi.

    Sindikat tersebut ditemukan saat penyelidikan oleh polisi menyusul keluhan masyarakat tentang kekurangan pasokan tabung LPG bersertifikasi 3 kilogram di Surakarta dan daerah-daerah sekitarnya.

    Dalam operasi mereka, anggota sindikat tersebut memindahkan LPG dari tabung 3 kg ke tabung LPG 12 kg tanpa subsidi. Dalang sindikat tersebut ditangkap dalam serangan hari Selasa, di mana polisi menyita ratusan tabung elpiji non-subsidi yang siap didistribusikan.

    Kapolda Karanganyar AKBP Ade Sjafri Simanjuntak mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat tentang kegiatan mencurigakan yang dilakukan di sebuah kandang burung puyuh yang digunakan Adi Supriyanto di desa Selokaton, Gondangrejo.

    "Warga setempat menjadi curiga setelah melihat bongkar muat tabung elpiji di kandang puyuh bekas. Beberapa orang kemudian diselidiki dan melihat pelaku dugaan memompa elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg, "kata Ade.

    Polisi kemudian menyerbu lokasi tersebut dengan bantuan tim Anti-Pangan Mafia Task Force. Polisi menangkap dalang sindikat Eko Setiawan, 34, seorang penduduk Gandekan, Jebres, Surakarta. Dua tersangka lain masih di lepas.

    Selama penggerebekan tersebut, polisi menyita 200 tabung LPG 12 kg penuh dan 92 tabung gas kosong seberat 3 kg. Mereka juga menyita delapan selang.

    "Sindikasi ini bekerja dengan sangat tertib dan profesional. Mereka membeli tabung LPG 3 kg dari beberapa lokasi berbeda dan memindahkan isinya ke tabung 12 kg, yang mereka jual di Surakarta, "kata Ade

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan