• Breaking News

    Minggu, 28 Mei 2017

    WOW, ANGGOTA KOPASSUS INI BERHASIL MENJATUHI 8 PREMAN

    WOW, ANGGOTA KOPASSUS INI BERHASIL MENJATUHI 8 PREMAN

    WOW, ANGGOTA KOPASSUS INI BERHASIL MENJATUHI 8 PREMAN


    Kepala Penerangan Komando Pasukan Khsusu (kopassus) TNI Angkatan Darat Letkol Inf yakni Joko Tri Hadimantoyo mengatakan, anggota Kopassus yang telah dikabarkan melumpuhkan sebanyak delapan pemuda preman.

    Dikabarkanya salah satu anggota Kopassus yang sedang membela warga ketika delapan preman tersebut sedang melakukan pengeroyokan terhadap warga karena pada saat itu kondisi delapan preman tersebut sedang dalam keadaan mabuk.

    Sertu Wahyu Fajar Dwiyana bertugas di Makopassus Cijantung, pada saat itu sedang izin cuti untuk menikah. dan kemudian yang bersangkutan sedang berkendara dan telah melihat pengendara sepeda motor yang didepanya hadang sekelompok pemuda mabuk,"Ucap joko.

    Kemudian joko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi Jalan Tanjung Sari, Sumedang pada kamis 25 Mei lalu tepatnya pukul sekitar 20.15 WIB.

    Sebelumnya Wahyu sudah melihat warga seorang pengendara sepeda motor yang sedang dihadang dan dikeroyok secara brutal oleh sekelompok pemuda yang sedang mabuk.

    Kemudian Wahyu langsung spontan turun dari sepeda motor dan mengajak sejumlah kelompok pemuda tersebut untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

    Namun alangkah baiknya, delapan pemuda tersebut tidak menerima meskipun Sertu Wahyu sudah mengaku dirinya anggota TNI, mereka tak menghiraukan itu dan langsung terjadilah perkelahian antara Wahyu dengan delapa pemuda mabuk tersebut.

    Perkelahian usai setelah salah satu anggota preman dirobohkan oleh Wahyu, dan tak lama kemudian delapan preman yang mabuk itu langsung kabur secara berbeda-beda lokas pelariannya.

    Kemudian korban yang terkeroyok oleh preman mabuk itu langsung dibawa ke Koramil Tanjung Sari bersama sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan untuk pelaku langsung diserahkan ke Polsek tanjung Sari untuk dilakukan hukum lebih lanjut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan