• Breaking News

    Selasa, 30 Mei 2017

    PENYEBAR HOAX BOM KAMPUNG MELAYU AKAN TETAP DI TAHAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    PENYEBAR HOAX BOM KAMPUNG MELAYU AKAN TETAP DI TAHAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN


    PENYEBAR HOAX BOM KAMPUNG MELAYU AKAN TETAP DI TAHAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN

    Kepolisian Negara Republik Indonesia belum mau melakukan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rifai Pasra (ARP) yang telah ditangkap karena memosting tulisan hoax bernuasa ujaran kebencian.

    Sampai sejauh ini pihak Kepolisian masih melakukan penahanan terhadap Ahmad terkait peunggahanya yang mengatakan, terjadinya bom di Kampung Melayu hanya rekayasa melainkan hanya akting.

    Kabagpenum Divisi Humas Polri yakni Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa, permintaan maaf Ahmad telah diterima Polri. namun disisi hukum masih perlu dilakukan proses.

    Kita masih harus melakukan efek bagi masyarakat lainya apa bila melakukan postingan yang bisa menebarkan kebencian, permusuhan, sehingga tidak muncul lagi hal yang sama pada kejadian ini yang menimpa Ahmad.

    Sampai sejauh ini, kita perlu memberikan efek jera bagi masyarakat lainya apabila kebohongan terus berulang ynag disampaikan, bisa diyakini bahwa sebuah kebenaran yang diucapkan oleh salah satu penyebar hoax,"Ucap dia di Komplek Mabes Polri.

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini telah mengigatkan kepada semua pihaknya untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran kepada setiap orang yang bermain hoax di media sosial. dan semoga ini tidak terulang kembali.

    Disisi lain, sebelum ditangkap dan ditahan, Ahmad melalui kuasa hukumnya yakni M Ihsan sudah meminta penagguhan penahanan. dengan alasannya, Ahmad sebagai tulang punggugn keluarga, kedua putrinya yang masih anak-anak dan serta istrinya yang sedang hamil lima bulan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan