• Breaking News

    Minggu, 07 Mei 2017

    KASAT POLRES TERNATE TERBUKTI MENKOMSUMSI NARKOBA JENIS SABU

    KASAT POLRES TERNATE TERBUKTI MENKOMSUMSI NARKOBA JENIS SABU

    KASAT POLRES TERNATE TERBUKTI MENKOMSUMSI NARKOBA JENIS SABU


    Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto memberikan sanksi kepada Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Catur Erwin. karena terbukti menkomsumsi narkoba jenis sabu. sanksi yang diberikan kepada Erwin yakni, sanksi kedisplinan.

    Erwin terbukti menggunakan narkoba jenis sabu ketika dilakukan tes urine. Jenderal Polisi Dwi Apriyanto mengatakan dirinya tidak akan pernah bisa masuk sebagai Oknum polisi lagi, kemudian Erwin akan diproses hukuman dengan undang-undang yang berlaku.

    Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Ternate menjalankan pemeriksaan ke sejumlah polres namun dalam pemeriksaan tes urine kepada setiap anggota Polri ada yang terdapat memakai narkoba jenis sabu, kemudian oknum-oknum yang menggunakan narkoba tersebut langsung di beri sanksi karena melanggar kedisplinan sebagai polri.

    Anggota yang  terjalin positif menggunakan narkoba jenis sabu yakni, sebanyak Empat orang, diantaranya, AKP BD dari Bidokes, Bribka SP dari satuan Yanma, Bribka MT dari polair dan kemudian Bribka AM dari satuan sarana dan Prasarana,

    Sementara itu dari jajaran Polres Ternate adalah AKP CE yang sudah menjabat sebagai Kasat Narkoba serta anak buahnnya yang sudah menjadi Brigadir MA.

    Kapolda Maluku yakni, Brigjen Dwi Apriyanto mengatakan, dirinya kecewa terhadap anggota-anggotanya yang menggunakan narkoba, Dwi Apriyanto dirinya akan melakukan pendalaman kepada setiap anggotanya dan akan dilakukan tes urine untuk jajaran polri di daerah maluku utara.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan