• Breaking News

    Jumat, 26 Mei 2017

    AHOK KEMBALIIN UANG OPERASIONAL SEBANYAK 1.2 MILLIAR PADA MASA JABATANYA

    AHOK KEMBALIIN UANG OPERASIONAL SEBANYAK 1.2 MILLIAR PADA MASA JABATANYA

    AHOK KEMBALIIN UANG OPERASIONAL SEBANYAK 1.2 MILLIAR PADA MASA JABATANYA


    Basuki Tjahaja Purnama (ahok) telah dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Selasa  23 Mei lalu. dan surat tersebutpun telah di ketahui oleh semua rakyat, dan juga sudah diketahui oleh Presiden Jokowi.

    Setelah mengundurkan diri, dikabarkan bahwa Ahok juga telah mengembalikan uang operasional selama menjadi Gubernur yang masih diterimanya sebesar RP 1.2 Milliar.

    Fifi Lety Indra yakni Tim kuasa hukum ahok, membenarkan pengembalian uang operasional itu,"Iya benar sekali uang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan,"Ucap fifi saat di telepon.

    Menurut kuasa hukumnya yakni Fifi mengatakan, pengembalian uang tersebut itu atas keinginan Ahok sendiri. karena memiliki alasan tertentu,"kata Fifi.

    Pada foto diatas telah menandakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (ahok) benar-benar mengembalikan uang sisa dari biaya Penunjang Operasional (BPO) Kas DKI sebanyak Rp 1.287.096.775 yang langsung di tranfer ke Biro Adminstrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

    I Wayan Sudirta yakni Ketua TIm Kuasa Hukum ahok mengatakan, klienya saat ini mengundurkan diri karena tidak ingin menggangu pemerintahan dengan status hukumanya saat ini.

    Ahok sudah melakukan niat baiknya dan ini keputusan yang sudah diterima oleh pak Ahok ke kami, dan kami langsung menginformasikan kepada publik bahwa beliau sudah melakukan tugasnya dengan baik dan tidak ingin mencampuri urusan negara selama sedang berada di dalam penjara.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan