INILAH PENJELASAN PENGACARA HUKUM TENTANG VIRALNYA VIDIO ZUMI ZOLA DIBANDARA.
Muhammad Farizi, pengacara Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola, menegaskan bahwa kliennya tercatat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. “Ya, itu dia [Zumi Zola],” kata Farizi.
Menurut Farizi, Zumi sedang dalam perjalanan ke Jambi untuk hadir di Pengadilan Tindak Pidana Jambi sebagai saksi. Zumi Zola, tambahnya, berada di bawah pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saat itu, dia dibawa sebagai tahanan KPK," kata Farizi
Sebuah video yang menampilkan Zumi Zola di bandara itu diposting di akun Instagram lambeturah pada hari Minggu, 16 September. Dalam video berdurasi 45 detik, Zumi sedang berjalan di bandara, mengenakan pakaian gelap.
Zumi Zola saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK menduga Zumi menerima uang graft senilai Rp40,44 miliar dan US $ 177,300 terkait dengan beberapa proyek di kawasan itu.
KPK juga menduga Zumi Zola menyuap beberapa anggota Dewan Legislatif Jambi masing-masing sebesar Rp200-250 juta. Menurut jaksa, uang itu digunakan untuk mempercepat tanda RAPBD Jambi 2017-2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar