ANIES MENUDUH DEWAN JAKARTA MENGHALANGI PROGRAM RUMAH 0 DP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghambatnya memenuhi janji kampanyenya menyusul keputusan dewan yang menolak usulan anggaran investasi daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Dewan Jakarta membatalkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk dua program Jakpro; Rumah DP nol rupiah (DP) dan pembangunan tahap kedua LRT. "Bagi mereka yang dengan sengaja bersedia mengganggu saya, ini sudah mengganggu," kata Anies Baswedan di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 21 September.
Panitia Anggaran DPRD Jakarta (Banggar) menolak anggaran PMD yang diusulkan untuk Jakpro selama rapat Kebijakan 2018 dan Langit-langit Prioritas Sementara (KUPA-PPAS).
Jakpro mengusulkan anggaran untuk pembangunan tahap kedua LRT Jakarta senilai Rp1,84 triliun dan penyediaan rumah DP nol rupiah sebesar Rp531,5 miliar.
Seorang anggota Banggar dan tim anggaran daerah (TAPD) mengatakan bahwa proposal anggaran terhambat oleh Peraturan Daerah No. 13/2014 tentang PMD untuk Jakpro, yang dikeluarkan pada era Jokowi. Peraturan tersebut membatasi anggaran PMD hingga Rp10 triliun, sementara hingga saat ini, pemerintah kota di bawah pemerintahan Anies Baswedan telah menerima Rp9,4 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar