ANIES BASWEDAN MELEWATKAN RAPAT DEWAN LEGISLATIF JAKARTA
DPRD (Dewan Legislatif) dan Rapat Pleno Administrasi Jakarta dengan agenda persetujuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2018 dinyatakan ditunda karena Gubernur Anies Baswedan tidak dapat hadir tanpa alasan pada pertemuan kepemimpinan yang diadakan pada hari Senin 24 September.
“Rapat Pleno besok ditunda karena tidak ada MoU,” kata Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Taufik, setelah rapat pimpinan bersama di Gedung DPRD Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin DPRD Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Jakarta (SKPD) telah menetapkan jadwal untuk Rapat Pleno pada hari Selasa, 25 September. Namun, harus ditunda lagi.
Sebenarnya, ada penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Anies dan pimpinan DPRD Jakarta tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) sebelum rapat pleno.
Muhammad Taufik mengatakan batas waktu untuk persetujuan pagu anggaran adalah pada 28 September. "Itu adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, bukan milik kita lagi," katanya.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan bahwa dia tidak tahu kapan Anies Baswedan akan menandatangani MoU dan Rapat Pleno dapat diadakan. "Dalam prosesnya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar