JOKOWI:SAYA TIDAK PERNAH MENERBITKAN IZIN PROYEK REKLAMASI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin untuk proyek Reklamasi Teluk Jakarta baik sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun Presiden.
"Saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi [proyek]," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungannya ke Bekasi, Jawa Barat, pada hari Rabu, 1 November.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengklarifikasi tentang Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 146 mengenai proyek reklamasi tersebut.
Peraturan Gubernur tersebut mengacu pada permohonan izin, alih-alih reklamasi. Jika Anda mengajukan permohonan izin, itu digunakan sebagai dasar penerbitan izin. Itu tidak berarti saya menyetujui proyek reklamasi, "jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menyelesaikan pengembangan pulau C dan D yang saat ini tengah berlangsung.
Pemerintah tidak mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan [proyek reklamasi]. Tapi perkembangan saat ini harus dilanjutkan. Saya kira Pemprov DKI setuju, "kata Kalla di kantornya di Jakarta.
Demi efisiensi, kata Kalla, keputusan untuk melanjutkan pembangunan sudah dibahas oleh pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta. Kalla menambahkan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehubungan dengan keputusan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar