SEORANG REMAJA YANG MASIH DIBAWAH UMUR DICABULI AYAH KANDUNGNYA SENDIR
Sedang tiduran di ruang tamu rumahnya sambil nonton TV jadi petaka buat Putri (16), bukan nama sebenarnya. Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial IS (48).
Putri mengatakan, pada saat dirinya sedang nonton TV itu dipeluk oleh ayah kandungnya. Namun pelaku itu bukanlah bentuk kasih sayang kepada sang anaknya.
Pada saat itu, menurut pengkuan IS, ia tiba-tiba memiliki hasrat menyetubuhi putrinya sendiri. Pada hari Sabtu 30 Juni 2019 malam, pada saat kejadian, tubuh Putri digerayangi oleh sang ayahnya.
Berawal dari pelukan itu pula, IS secara paksa melepaskan celana Putri, yang menyebabkan putri setengah telanjang hingga pada akhirnya terjadilah rudapaksa tersebut.
Perlawanan tentunya sempat dilakukan oleh korban. Namun IS berhasil mendapatkan apa yang ia incar dari perempuan berperawakan kurus tersebut.
IS kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanahlaut atas tindakannya melakukan hubungan intim secara paksa terhadap sang anak.
Insiden tersebut, terjadi di rumahnya, pada wilayah Kecamatan Tambangulang, pada hari Sabtu 30 Juni 2019 malam.
"Pada awal mulanya dia (putri) saya marahi. Kemudian dia minta maagf dan memeluknya. Setelah dipeluk itu, kemudian muncul hasrat tersebut," cerita IS pada saat ditemui di Polsek Tambangulang, pada hari Senin 1 July 2019.
Ia mengaku khilaf atas kejadian itu. Tanpa memikirkan bagaimana masa depan sang anaknya.
IS juga mengakui, kalau ini pertama kalinya ia melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuannya. Bahkan pasca kejadian tersebut, IS mengaku menyesal.
Didampingi oleh Kapolsek Tambangulang, IPTU Syarwani, IS menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual yang ia lakukan. Tangan IS pun berhias borgol dan kini menjadi tahanan di polsek Tambanggulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar