3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap Di Riau
Satnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap 3 pengedar paket besar narkoba jenis sabu. Para pengedar ini merupakan jaringan internasional. Pada saat penangkapan terhadap 3 pengedar sabu ukuran besar berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49) itu terjadi pada hari Rabu dini hari. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan para pengedar sebelum akhirnya para pengedar ditangkap di jalan Siak Riau.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku, kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, pada hari Kamis.
Untuk sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendizz menjelaskan penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil perkembangan kasus pada April lalu. Pada saat itu, juga Polisi mengamankan narkoba jenis sabu di tumpukan karung, saat melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi, jelasnya.
Dari Penangkapan tersebut menghasilkan tersangka dan barang bukti, pada penangkapan ini polisi menyita 3 tas berisi paket besar narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka juga ditahan di Polres Jakarta Barat.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang kurir sabu jaringan internasional di Riau. Tiga pelaku tertangkap setelah pengejaran selama berbulan-bulan oleh tim kepolisian. Awalnya, tim Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh AKP Arif Oktora melakukan surveilance ke Dumai, Riau. Pada saat Polisi Jakarta Barat berangkat ke Riau setelah mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia.
Saat itu kami mendapat informasi ada sabu dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal ke Dumai, Riau, ujar Arif Oktora kepada wartawan, pada hari Jumat di Dumai, tim yang juga mengungkap 120 kilogram sabu asal Myanmar ini melakukan penyelidikan mendalam, setelah hampir sebulan penuh, tim kemudian mendapat informasi A1 terkait kendaraan dan pelaku yang akan membawa sabu itu ke Jakarta.
Pada hari Rabu siang, kita mengikuti sebuah kendaraan tersebut yang bergerak menuju Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, katanya. Di sana, dua mobil yang teridentifikasi berisi kurir itu berhenti di suatu tempat. Tim pun harus mengendap selama hampir 2 jam. Setelah ditunggu selama 2 jam, iring-iringan dua mobil berpelat B tersebut melanjutkan perjalanan, katanya.
Saat itu Tim menyamar-nyamar dan khawatir buruannya lenyap, tim kemudian mencoba menghadang mobil target di Jalan Raya Saba Au'h, Kabupaten Siak. Untuk salah satu mobil, Daihatsu Xenia, yang dibawa pelaku berusaha kabur dan menabrak mobil anggota yang menghadang. Di situ terjadi pengejaran sejauh 4 km dari lokasi pemberhentian, lanjutnya.
Setelah itu, tim berhasil memepet mobil pelaku, sehingga pelaku tidak bisa bergerak lagi dan akhirnya ditangkap. Dua kurir narkotika berada di mobil Xenia. Mobil berisi puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam dashboard mobil, ucapnya. Setelah menangkap keduanya, polisi juga menangkap satu tersangka lainnya, sehingga total tiga tersangka ditangkap, yakni HO (26), AO (20), dan PO (49).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari 120 kilogram sabu asal Myanmar. Pada penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi, jelas Erick.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas narkoba, terutama di kawasan Jakarta Barat agar Jakarta Barat bersih dari narkoba, tutur Hengki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar