Polisi, Tuduhan Intel Bias Disebutkan dalam Persidangan Sengketa Pemilu
Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi hari ini, tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin membantah tuduhan bias polisi dan intelijen yang ditunjukkan oleh kubu Prabowo Subianto selama pemilihan.
Mereka memanggil tim hukum Prabowo untuk memberikan contoh yang tidak jelas dan tidak spesifik atau bahkan sejumlah kasus tentang apa yang mereka tuduhkan terhadap polisi.
I Wayan Sudirta yang mewakili tim Jokowi mengatakan bahwa tuduhan dari pihak oposisi dipenuhi dengan asumsi dan memiliki kecenderungan untuk didasarkan pada dugaan yang tidak berdasar.
Selama perselisihan pemilihan pertama pada 14 Juni, Prabowo Subianto - tim hukum Sandiaga Uno mencurigai polisi dan badan intelijen bias terhadap petahana selama pemilihan presiden 2019.
Kubu Prabowo menyebut ini sebagai bukti penipuan besar-besaran, terstruktur, dan sistematis.
Potongan-potongan bukti yang disajikan oleh kamp Prabowo setelah membuktikan adanya kesalahan sistematis didasarkan pada pernyataan yang diposting oleh akun Instagram dengan nama samaran @ Opposite6890.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar