• Breaking News

    Minggu, 19 Mei 2019

    Warga Tiongkok Ditangkap karena Menyelundup Baby Lobster: Polisi

    Warga Tiongkok Ditangkap karena Menyelundup Baby Lobster: Polisi


    Penyelidik kepolisian Indonesia telah menanyai Kong Huping, seorang warga negara Tiongkok yang baru-baru ini ditangkap karena berusaha menyelundupkan beberapa ratus ribu bayi lobster dari perairan Provinsi Jambi ke Pulau Batam dan Singapura.

    Penyelidik Kepolisian Nasional memanggang tersangka selama dua hari, Direktur Polisi Laut Komisaris Senior Kepolisian Provinsi Jambi Fauzi Bakti mengatakan pada hari Sabtu.

    Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh polisi laut Jambi, katanya, seraya menambahkan bahwa penyidik polisi masih berusaha untuk menangkap mitra bisnis tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial namanya, `LN`.

    Bakti mengatakan bayi lobster akan diselundupkan oleh Kong Huping melalui perairan Jambi-Batam pada 13 dan 14 Mei, dan diperkirakan bernilai Rp40 miliar.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan