Warga Tiongkok Ditangkap karena Menyelundup Baby Lobster: Polisi
Penyelidik Kepolisian Nasional memanggang tersangka selama dua hari, Direktur Polisi Laut Komisaris Senior Kepolisian Provinsi Jambi Fauzi Bakti mengatakan pada hari Sabtu.
Upaya penyelundupan itu digagalkan oleh polisi laut Jambi, katanya, seraya menambahkan bahwa penyidik polisi masih berusaha untuk menangkap mitra bisnis tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial namanya, `LN`.
Bakti mengatakan bayi lobster akan diselundupkan oleh Kong Huping melalui perairan Jambi-Batam pada 13 dan 14 Mei, dan diperkirakan bernilai Rp40 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar