• Breaking News

    Senin, 27 Mei 2019

    SISWI SMP DI KOTA KUPANG MENJADI KORBAN PENCABULAN OLEH TEMAN-TEMANNYA

    SISWI SMP DI KOTA KUPANG MENJADI KORBAN PENCABULAN OLEH TEMAN-TEMANNYA


    Siswi SMP di Kota Kupang menjadi korban pencabulan teman-temannya. Peristiwa itu terjadi usai mereka menggelar pesta minuman keras (Miras). Kanit PPA, Bripka Bergitha Usfinit pada saat dikonfirmasi. Pencabulan itu terjadi pada tanggal 12 April 2019 di Kompleks Kantor Bupati lama. Korbannya berinisial, AML (15) pelajar Sekolah menengah Pertama di Kota Kupang.

    Dia menceritakan, korban AML pamit kepada orangtuanya untuk pergi mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya. Dia dijemput oleh teman laki-lakinya berinisial LS (16). Tapi bukannya mengerjakan tugas, mereka malah berpesta miras bersama teman-teman seusia lainnya.

    "Mereka sama-sama pesta miras. Semuanya laki-laki, hanya korban merupakan anak perempuan satu-satunya pada saat itu," tutur Bergitha pada hari Senin 27 Mei 2019.

    Usai pesta miras, korban diantar pulang oleh LS. Takut diketahui orangtua, LS menurunkan korban di jalan yang tidak jauh dari rumah korban. Rupanya, sebelum mengantar korban, LS sempat melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi LS terkuak setelah korban didesak orangtuanya untuk berkata jujur.

    "Pulangnya larut malam, orangtua korban bertanya. Korban tetap beralasan pulang mengerjakan tugas sekolah. Karena terus-terusan ditanya, korban kemudian mengaku bahwa ia telah dicabuli temannya, LS," katanya.

    Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota. "Kami telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik korban dan orangtua korban," tambahnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan