SEORANG REMAJA DIAMANKAN POLISI KARNA MENGAMUK MENGGUNAKAN SABIT
Seorang remaja berinisial HK (18), warga Gamping, Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya dia mengamuk menggunakan senjata tajam jenis sabit. Amukan HK ini mengakibatkan sebuah sepeda motor mengalami rusak.
Kapolsek Kalasan, Kompol Imam Santoso mengatakan, jika HK diamankan pada hari Senin 20 Mei 2019 dinihari. HK diamankan pada saat konvoi rombongan bermotor dengan ke 12 rekannya.
"Pada awalnya HK bersama dengan rombongan temannya sekitar 12 orang berkendara melintasi Jalan Solo, Cupuwatu, Kalasan. Tiba-tiba HK mengacungkan sabit ke arah pengendara lain yang disalipnya, Gita (20) warga Depok, Sleman," katanya, pada hari Selasa 21 Mei 2019.
Imam mengungkapkan, HK kemudian menyabetkan sabit ke arah korban. Beruntung, sabetan sabit HK ini tidak mengenai korban. Korban pun kemudian tancap gas sepeda motornya dan berhenti di depan Rumah Sakit PDHI Kalasan.
Dia menerangkan, korban yang lari ke RS PDHI Kalasan kemudian ditolong oleh warga. Warga pun kemudian mengejar dan berusaha menangkap HK.
Pada saat dikejar oleh warga, kata Imam, HK justru menghentikan sepeda motornya dan menyerang. Pemuda yang telah putus sekolah ini pun kemudian merusak sebuah motor milik warga yang berusaha mengejarnya.
"Pelaku kemudian berhasil kami ringkus. Saat diperiksa, pelaku mengira korban adalah orang yang menganiaya temannya. Jadi pelaku ini sudah janjian ingin berkelahi dengan seseorang di Jalan Solo, tapi salah orang," urai Imam.
Imam menambahkan bahwa HK pada saat ini ditahan di Polsek Kalasan. Status HK, lanjut Imam telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan keenam rekan HK, dikenai wajib lapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar