• Breaking News

    Kamis, 16 Mei 2019

    SELAIN SITA 200 BOTOL MIRAS,SATPOL PP AMANKAN 7 PSK DI BANDUNG

    SELAIN SITA 200 BOTOL MIRAS,SATPOL PP AMANKAN 7 PSK DI BANDUNG



    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengamankan sekitar 200 botol minuman beralkohol dan tujuh pekerja seks komersial (PSK). Mereka diamankan dalam rangka cipta kondisi selama Bulan Ramadan.

    Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada mengatakan, razia tersebut dilakukan bersama Satgas TNI-Polri dengan menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, Ketertiban, Keindahan (K3) serta Perda Minuman Beralkohol.

    "Tujuh orang PSK yang kita dapatkan dari tiga lokasi yaitu Jalan Otista, Kebon Jati, dan Ciateul," katanya, Jumat (17-5-2019).

    Dia menjelaskan, minuman alkohol yang dirazia masuk dalam golongan A sampai golongan C.

    "Seperti biasa di toko jam, awalnya kita hanya tes selintas, ternyata setelah kita bongkar, banyak minuman beralkohol di sana," ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendapati 10 pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan di tiga hotel. Sehingga sejumlah pasangan tersebut ikut pemeriksaan.

    "Tapi kita tidak menemukan yang di bawah umur, kita menemukan juga pasangan yang manula ya, kisaran umur 50 hingga 60 tahun," jelasnya.

    Terhadap tempat-tempat yang diindikasikan terdapat perilaku asusila, kata dia, pihaknya telah mengimbau untuk tutup selama Bulan Ramadan. Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan imbauan kepada Dinas Pariwisata Kota Bandung sebagai pengawas dan pengendali pariwisata untuk berkomunikasi dengan pengusaha hotel dengan tidak menerima pasangan tanpa identitas pernikahan.

    "Tapi kondisi di lapangan seperti itu, ya kita tetap kita bisa menemukan," tutup Mujahid.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan