POLISI KALIMANTAN BARAT MENAHAN 38 ORANG YANG DIDUGA MENJADI PERUSUHAN 22 MEI
Ke polisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menahan 38 orang yang diduga menjadi perusuh pada saat aksi 22 Mei di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kabib Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang di balik kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.
"Status mereka pada saat ini tangkapan polisi. Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol Jembatan Kapuas I," ungkapnya.
Kabib Humas Polda Kalbar menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita atau informasi hoaks. "Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoaks, faktanya di Jakarta tidak seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi dan percayakan segala sesuatu penyelesaiannya pada aparat penegak hukum.
"Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," katanya. Dia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.
"Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat," katanya.
Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.
Edi mengimbau semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat yang luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar