POLDA JATIM BERHASIL MENANGKAP PELAKU PEMBAKARAN MAPOLSEK TAMBELANGAN
Polda Jatim kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, pada hari Selasa pagi 28 Mei 2019.
Kabib Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, tiga pelaku ditangkap oleh Tim Satgas Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan.
Informasinya, Ketiganya baru datang lalu digelandang polisi ke Mapolda Jatim pada pagi tadi. Pada saat ini, ketiganya masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Iya kami juga menyampaikan sesuai penyampaian Kapolda Jatim bahwa tadi pagi ada lagi penangkapan terhadap 3 orang," ucapnya pada saat ditemui, pada hari Selasa 28 Mei 2019.
Polda Jatim berencana tangkap lima pelaku lagi terkait insiden pembakaran tersebut. Namun, hingga saat ini polisi baru berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Dua pelaku sisanya masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Seperti pernyataan Kapolda Jatim sebelumnya kami akan melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang sudah kami identifikasi," lanjutnya.
"Karena kan mobilitas ini, mobilitas manusia, berbeda dengan kita mencari handphone atau mobil," tandasnya. Saat ditanya tentang identitas ketiganya, Barung enggan membeberkannya, lantaran hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut segera dipublikasikan oleh Kapolda Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar