BERDALIH RITUAL AGAR DAPAT JODOH KAYA,PRIA DI MUSI RAWAS CABULI DUA PUTRINYA
Ardiyanto (48) mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Modusnya untuk ritual karena ingin mendapatkan jodoh orang kaya. Aksi cabul pelaku terjadi dalam kurun waktu sembilan bulan lamanya, sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Para korban melapor ke polisi setelah tak tahan dengan aksi ayahnya sendiri.
Peristiwa itu pertama kali terjadi saat pelaku mengajak kedua putrinya, SS (17) dan MY (15) untuk melakukan ritual di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Agustus 2018. Tujuannya ingin mendapatkan jodoh orang kaya.
Ternyata, ritual itu hanyalah modus tersangka. Sebab, dia sudah merencanakan pencabulan kepada kedua anak kandungnya sendiri. Agar korban tidak hamil, tersangka menyuruh anaknya meminum pil KB dengan pisang. Dalihnya, ini sebagai salah satu ritual.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, aksi cabul dengan modus ritual itu dilakukan selama sembilan bulan secara bergiliran. Semuanya dilakukan di rumah tanpa sepengetahuan orang lain.
"Benar, kita menangkap tersangka pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri, modusnya melakukan ritual agar dapat jodoh orang kaya," ungkap Suhendro, Rabu (29-5-2019).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara kedua korban tengah ditangani psikolog agar kembali stabil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar