• Breaking News

    Selasa, 16 April 2019

    Mahkamah Konstitusi Siap Sengketa Pemilu 2019

    Mahkamah Konstitusi Siap Sengketa Pemilu 2019


    Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memperkirakan akan ada banyak perselisihan dalam pemilihan umum 2019 yang dilaporkan ke MK sebagai penyebab kombinasi pemilihan untuk calon presiden dan anggota legislatif.

    Sebagai langkah antisipatif, Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan peraturan yang mengawasi detail teknis dan jadwal pengadilan.

    Juru Bicara MK I Dewa Gede Palguna mengatakan pada hari Selasa; "Kami telah lama dipersiapkan untuk sengketa pemilu yang potensial."

    Persiapan dari MK dapat ditelusuri kembali ke satu tahun yang lalu ketika mereka mengadakan sesi pelatihan dan bimbingan teknis untuk banyak generasi di dalam MK.

    "Mereka terdiri dari komite pemilihan umum, partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan, dan pengacara," kata I Dewa Gede.

    Ini membuat MK sepenuhnya siap menghadapi tantangan yang akan datang dalam menangani pemilihan legislatif. Ini memberi mereka cukup waktu untuk menghadapi kemungkinan perselisihan pemilihan presiden, yang menurut Palguna tidak akan memiliki undang-undang yang disesuaikan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan