SEORANG PRIA NEKAT MEMBUNUH ISTRINYA KARNA CEMBURU
Seorang pria berinisial S nekat membunuh istrinya, berinisial N, di rumahnya yang berada di Kampung Gebang Malang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
S nekat membunuh istrinya lantaran cemburu mengetahui istrinya berhubungan dengan pria lain. Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, rumah tangga S dan N tidak harmonis sebelum peristiwa tersebut.
Berdsasarkan dari keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya. N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain. "Pada akhirnya (S) curhat kepada tersangka M (teman S) soal masalah rumah tangganya. Kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019," kata Wito pada hari Rabu (6/3/2019).
Wito menjelaskan, S dan M merencanakan pembunuhan terhadap N. pada 27 Februari 2019 pada pukul 01.00, S dan M datang ke rumah N melalui pintu belakang rumah. S dan M langsung membekap serta mencekik N yang sedang tertidur pada saat itu.
Pada saat itu, anak korban, HK (4), juga tengah tertidur di samping N. "Setelah korban diduga sudah meninggal, N langsung ditutup menggunaklan sprei," ujarnya. S dan M langsung kabur meninggalkan tempat kejadian dengan membawa motor milik korban.
Keesokan harinya, melihat sang ibu tewas, HK menangis. Tangisan HK membuat warga sekitar mendatangi rumah N. S kembali datang kembali ke rumah N pada pukul 05.00 dengan gelagat seolah tidak terjadi apa-apa.
Warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang Baru. "Setelah olah TKP, diperboleh beberapa kesimpulan yang kemudian digabungkan adanya beberapa keterangan dan langsung dilakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku S," tutur Wito.
Polisi memeriksa S dan mengakui telah membunuh N bersama M. Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap M. Dair akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar