Pemerintah Spesial Penyelundupan Benih Lobster senilai Rp37,2milyar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan estimasi nilai jual tangkapan ini adalah Rp37,2 miliar.
"Begitu [benih lobster] mencapai Singapura, nilainya bisa mencapai Rp60 miliar," kata Susi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 13 Maret.
Tim satgas menangkap penyelundup di Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau. Penyelundup itu membawa 44 pendingin gabus berisi benih lobster, dikemas ke dalam 1.320 kantong plastik. Mereka berencana untuk menyelundupkan barang di atas speedboat.
Empat puluh satu dari 44 kotak pendingin berisi 235.438 biji lobster pasir, dan tiga kotak pendingin lainnya berisi 9.664 biji lobster mutiara.
"Ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah kami. Di masa lalu, sebagian besar penyelundup biji lobster yang ditangkap memiliki sekitar 120.000 dengan mereka," kata Susi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar