• Breaking News

    Sabtu, 09 Maret 2019

    KPK Mengundang Bendahara Partai Politik untuk Diskusi


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang bendahara partai politik minggu depan untuk membahas pemetaan kebutuhan pendanaan partai politik.

    "Minggu depan, pada 12 dan 14 Maret 2019, tim dari gugus tugas politik di Direktorat Pendidikan dan Layanan Publik KPK akan mengundang bendahara partai politik untuk membahas pemetaan kebutuhan dana partai politik secara rinci," KPK Juru bicara Febri Diansyah mengatakan di sini pada hari Jumat.

    Badan anti-korupsi juga akan melakukan wawancara mendalam dengan bendahara partai politik sebagai bagian dari upaya untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan dana partai politik, serta manajemen keuangan mereka yang bertanggung jawab, katanya.

    Wawancara mendalam adalah tindak lanjut diskusi kelompok terorganisir yang diselenggarakan oleh KPK dan jenderal sekretaris atau perwakilan dari dewan eksekutif pusat partai politik di Jakarta pada Selasa (5 Maret 2019), katanya.

    Dari serangkaian kegiatan, KPK menyatakan harapannya bahwa partai politik akan berpartisipasi dalam mengungkapkan kondisi nyata dan ideal untuk mendanai partai politik.

    "KPK nantinya akan memfasilitasi pengembangan demokrasi yang terintegrasi dengan berbagai pendekatan, termasuk pendanaan partai politik," katanya.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan