• Breaking News

    Senin, 25 Maret 2019

    4 Pelajar Meracik Narkoba Tembakau Gorila Ditangkap Polisi

    4 Pelajar Meracik Narkoba Tembakau Gorila Ditangkap Polisi

    4 Pelajar Meracik Narkoba Tembakau Gorila Ditangkap Polisi

    Jangan coba-coba meracik narkoba jenis tembakau gorila kalo tidak mau seperti empat pelajar yang terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap lantaran meracik dan menjual tembakau gorila kepada teman mereka dan masyarakat luas. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Keempatnya yakni MRF (18) yang ditangkap Polda Jawa Barat pada hari Rabu berserta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) yang ditangkap BNN Jabar pada hari Jumat.

    Jadi kami bersama BNN melakukan penangkapan terhadap 4 pelajar ini. Pelaku yang masih di bawah umur ini, ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom di Mapolda Jawa Barat, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada hari Selasa. Enggar menuturkan pelaku MRF meracik sendiri tembakau gorila tersebut di sebuah apartemen di Jalan Karapitan. Dia mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

    Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni didapat dari Indonesia sementara zat kimia didapat dari China. Dia ini home industry dengan menggunakan salah satu apartemen, kata Enggar. Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial bernama Elephan Hunter yang dikelola sendiri oleh MRF. Dari penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungan, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi sehari-hari.

    Keuntungannya dia untuk sehari-hari. Dia bisa sewa apartemen lah, katanya. Sementara untuk 3 pelajar lain yang diamankan BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

    Mereka bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 bulan, kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel. Sama dengan MRF, hasil racikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama Little Heaven. Keuntungannya ini dibagi tiga. Dari penjualan ini, mereka bisa mampu menyewa apartemen, ucap Daniel.

    Keempat pelajar ini dibekuk polisi lantaran meracik dan menjual tembakau gorila. Mereka mendapat keuntungan dari bisnis haram yang dilakoni selama kurang dari satu tahun. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Keempatnya yakni MRF (18) yang ditangkap Polda Jabar pada hari Rabu berserta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) yang ditangkap BNN Jawa Barat pada hari Jumat. Keuntungannya untuk sehari-hari saja, ucap MRF salah satu tersangka di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada hari Selasa.

    MRF menuturkan proses peracikan dia lakukan sendiri. Dia mendapat bahan-bahan peracikan dari mulai zat kimia hingga tembakau gorila melalui media sosial. Saya belajar bikin dari internet ngikutin cara-caranya, tutur MRF. Dia lantas menjual tembakau gorila tersebut melalui media sosial Instagram. Dia mendapat keuntungan untuk kehidupan sehari-hari dan menyewa apartemen. Untuk kehidupan sehari-hari. Hidupnya dia itu mewah sampai bisa menyewa apartemen, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan