• Breaking News

    Minggu, 20 Januari 2019

    Polisi Menyita Obat-obatan yang Dikemas dalam Kemasan Makanan Olahan

    Polisi Menyita Obat-obatan yang Dikemas dalam Kemasan Makanan Olahan


    Polisi menangkap sebelas tersangka jaringan distribusi narkoba Jakarta-Banjarmasin, pada hari Jumat, 18 Januari 2019. Kelompok ini mendistribusikan obat dalam koper dan menyewa kamar hotel untuk menyerahkan koper.

    Jaringan juga mengemas obat dalam kemasan produk makanan olahan, dengan dua desain, yang diproduksi sendiri.

    “Paket-paket ini sengaja dirancang untuk menyelundupkan narkoba,” kata Kepala Subdirektorat I Jakarta Metro Drug's Unit Narkoba sr. Kawan Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya pada hari Jumat, 18 Januari.

    Pada paket-paket tersebut tertulis logo ‘100 persen Halal’ dan ‘100 persen Indonesia’. "Saya sudah mencari di internet tetapi tidak ada produk seperti itu," kata Clavijn, menambahkan bahwa satu paket digunakan untuk menyimpan 0,5 kg met.

    Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian penangkapan sejak 13 Desember 2018, hingga 19 Januari 2019. Calvijn mengatakan bahwa polisi masih memburu dua buron lainnya.

    Pihak berwenang telah menyita 6,5 ​​kilogram kristal met, 20.000 pil Yaba dengan berat 4.900 gram, 57.578 pil ekstasi, dan 15,19 gram ganja. Obat-obatan itu sebelumnya rencananya akan didistribusikan pada Malam Tahun Baru 2019 tetapi berhasil digagalkan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan