Tim DVI Kepolisian Indonesia Menerima 195 Tas Tubuh
"Hari ini, akan ada korban, yang bisa diidentifikasi," ia mencatat, menambahkan bahwa anggota timnya telah menerima data pada 256 sampel antemortem, yang 189 diverifikasi.
Penerbangan Lion Air JT 610 menabrak Laut Jawa dari Tanjung Karawang, Jawa Barat, 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng pada pukul 6:20 pagi waktu setempat dalam perjalanan ke Pangkalpinang pada hari Senin (29 Oktober). Pesawat Boeing 737 Max 8, yang membawa 189 orang di dalamnya, dilaporkan kehilangan kontak pada pukul 6:33 pagi waktu setempat.
Sehubungan dengan upaya pihak berwenang terkait untuk menemukan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air, penyelam Indonesia telah berhasil menemukan perekam data pesawat Lion Air yang naas, atau kotak hitam pertama pesawat, pada 1 November.
Dalam perkembangan lain, Badan Penelusuran dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) telah memperpanjang periode operasi evakuasi untuk membantu menemukan sisa jasad korban dan perekam suara kokpit, atau kotak hitam lainnya.
Menanggapi kecelakaan fatal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan pembentukan pengadilan penerbangan. Pengadilan Penerbangan mirip dengan Pengadilan Pelayaran, yang mencoba narapidana karena kelalaian saat menjalankan tugas profesionalnya, sehingga menyebabkan korban jiwa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar