• Breaking News

    Kamis, 08 November 2018

    ORANG TUA DI SULSEL POTONG 4 JARI DAN HAJAR PEMERKOSA ANAKNYA

    ORANG TUA DI SULSEL POTONG 4 JARI DAN HAJAR PEMERKOSA ANAKNYA



    Tak terima anaknya akan menjadi korban pemerkosaan,petani di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan,Akmaludin (50) nekat menghabisi nyawa tetangganya,Alam Sohir (50).Pelaku pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

    Penangkapan pelaku setelah ditemukan mayat korban tergeletak di kebun kopi Dusun I,Desa Sinar Danau,Kecamatan Buana Pemaca,OKUS,Kamis (08-11-2018) siang.Kondisi korban mengenaskan dengan luka terbuka sehingga terlihat tulang,tempurung kepala pecah,luka di wajah,lebam di sekujur tubuh,dan empat jari tangan kanan terpotong.

    Dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi,tersangka akhirnya ditangkap di rumah kontrakan anaknya sekitar sepuluh jam kemudian.Tersangka pun mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres OKUS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatreskrim AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan,tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati memergoki korban yang ingin memperkosa anak gadisnya.Tersangka pun membuntuti korban yang hendak menuju pemandian di dalam hutan.

    Begitu korban lengah,tersangka memukulnya dari belakang menggunakan batang kayu kopi.Di situ,tersangka dengan beringas memukuli korban secara membabi buta hingga tewas.Lalu,korban diseret ke kebun kopi sekitar 30 meter dari TKP dan menutupi jasadnya dengan rerumputan.

    "Motifnya tersangka sakit hati karena korban mau memperkosa anaknya.Itu pengakuan tersangka," ungkap Kurniawi,Jumat (09-11-2018).

    Menurut dia,korban dan tersangka masih bertetangga di Desa Sinar Danau,Kecamatan Buana Pemaca,OKUS.Usai kejadian,tersangka melarikan diri ke rumah kontrakan anak lelakinya di Desa Berahsang,Kecamatan Kisam Tinggi,OKUS.

    "Keduanya masih tinggal sekampung,karena mencurigakan dan ada keterangan saksi,pelaku mengarah ke tersangka dan akhirnya ditangkap," ujarnya.

    Atas perbuatannya,tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.Barang bukti disita berupa sepotong kayu kopi sebagai alat pembunuhan,pakaian yang dicuci tersangka usai membunuh, dan beberapa barang milik korban di TKP.

    "Tersangka masih kita periksa di Mapolres.Jika berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

    2 komentar:

    1. https://vipbandarq95.blogspot.com/

      BalasHapus
    2. LIGA858 | AGEN SABUNG AYAM |

      AGEN BOLA | AGEN TOGEL | AGEN CASINO ONLINE |

      POKER DOMINO |

      TERBESAR DAN TERPERCAYA



      Kami ingin Mengajak Anda Semua Untuk bergabung bermain

      Bersama Kami di LIGA858
      Hanya Dengan 1 USER ID Sudah Bisa Bermain Semua

      Game Yang Kami Sediakan :

      - SABUNG AYAM

      - SPORTBOOK

      - CASINO ( GD88,

      855CROWN, WM CSSINO )

      - POKER (Poker,

      DominoQQ, Capsa Susun, BandarQ, Bandar Poker, AduQ,

      Sakong Online, Bandar66)

      - TOGEL

      - SLOT




      Promo yang berlaku saat ini :

      * Bonus Cashback Sportbook Up To 10%

      * Bonus Rollingan Casino 0.8%

      * Promo Bonus Referal 3%

      * Promo Bonus Rollingan Poker 0.5%


      WA : +855964907456

      BBM : 2B59E048

      Line : Liga858

      Silakan di add yah boss:)

      BalasHapus

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan