• Breaking News

    Kamis, 29 November 2018

    Jakarta Meratifikasi Rancangan Anggaran Daerah 2019 senilai Rp 89 Triliun.

    Jakarta Meratifikasi Rancangan Anggaran Daerah 2019 senilai Rp 89 Triliun.


    Rancangan Anggaran Daerah (RAPBD) Jakarta ditetapkan sebesar Rp89,09 triliun. Ketua Dewan Legislatif Jakarta (DPRD) Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan menandatangani MoU pada Rabu sore, 28 November.

    “RAPBD 2019 meningkat hingga 7 persen dibandingkan APBD tahun lalu yang mencapai Rp83,26 triliun,” kata Anies dalam Rapat Pleno DPRD Jakarta.

    Anies menjelaskan kenaikan pada rancangan anggaran didasarkan pada beberapa indikator. Pada 2019, pertumbuhan ekonomi Jakarta, katanya, diproyeksikan naik 6,6 persen.

    "Angka itu lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan ekonomi pada pertengahan 2018 yang tercatat 5,93 persen," kata Anies.

    Pertimbangan kedua, konsumsi rumah tangga, juga mengalami pertumbuhan dan peningkatan investasi. Anies mengatakan, peningkatan itu sejalan dengan pembangunan infrastruktur MRT tahap 2 dan ketegangan politik yang menenangkan.

    Selain itu, investasi swasta diperkirakan semakin menguat seiring dengan rangkaian pemilihan umum. “Jadi, tindakan‘ tunggu dan lihat ’sepertinya akan berkurang,” kata Anies.

    Komite Anggaran DPRD memutuskan beberapa kegiatan strategis yang diusulkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Pemotongan itu dibahas dalam rapat gabungan dengan unit anggaran pemerintah Jakarta selama dua minggu terakhir.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan