• Breaking News

    Rabu, 07 November 2018

    Jakarta mengalokasikan Rp199 miliar untuk Pendidikan di Bantargebang

    Jakarta mengalokasikan Rp199 miliar untuk Pendidikan di Bantargebang


    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk bantuan keuangan wajib bagi pemerintah kota Bekasi. Tambahan anggaran Rp199 miliar dialokasikan untuk penyediaan fasilitas pendidikan di kabupaten Bantargebang.

    Untuk pendidikan anak-anak Bantargebang, kami menyetujui proposal yang diajukan oleh pemerintah kota Bekaci, "Premi Lasari, kepala biro tata kelola Jakarta, mengatakan di sini pada Selasa, 6 November.

    Premi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sepakat untuk membuat tambahan perjanjian kerja sama tentang dana kompensasi untuk bau sampah. Bantargebang dikenal sebagai tempat sampah untuk sampah dan sampah Jakarta.

    Setelah itu, Walikota Bekasi mengusulkan untuk mendapatkan dana pendidikan untuk anak-anak yang tinggal di Bantargebang yang disetujui Jakarta.

    Dengan alokasi tambahan, pemerintah Jakarta akan mengalokasikan dana wajib sebesar Rp338 miliar untuk Bantargebang dalam APBD 2019.

    "Bantuan keuangan khusus yang harus kami bayar adalah Rp 338 miliar," kata Premi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan