• Breaking News

    Selasa, 06 November 2018

    Diselipkan Dibedcover Sabu Berhasil Diungkap Polisi

    Diselipkan Dibedcover Sabu Berhasil Diungkap Polisi

    https://rantaiqqinfo.blogspot.com/2018/11/diselipkan-dibedcover-sabu-berhasil.html


    Polisi Berhasil mengungkapkan berbagai kasus penyelundupan sabu sepekan ini. Barang haram tersebut ada yang diselipkan disela bedcover hingga yang dipres sedemikian rupa menyerupai kardus. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, jika dilihat dari kemasannya adalah jenis sabu yang berasal dari Penang, Malaysia, Hongkong, dan China, jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis yang dilihatkan ke awak media, pada hari Jumat (2/11/2018).

    Modus operandi antara lain didalam tempat bekas permen, dimasukan ke dalam kemasaan makanan, dimasukkan disela-sela kain bedcover, dan dikirim melalui jasa pengiriman, dipres tipis, dan disamarkan ke dalam kardus, sambung Eko. Eko menceritakan pengungkapan 4,5 kg sabu di sela-sela bedcover dilakukan aparat Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara. Pada kasus ini, polisi membekuk dua tersangka, yaitu Yam Yunus dan Muhammad Lukman Adhim.

    Pada hari Selasa (23/10) sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di kargo Bandara Juwata Tarakan, petugas avsec menyerahkan barang yang diduga sebagai sabu kepada anggota yang diselipkan di sela kain bedcover yang hendak dikirim via ekspedisi, terang Eko.

    barang Sabu tersebut dibagi menjadi empat paket kiriman dengan total berat 1,9 kilogram dan akan dikirim ke Makassar. Keesokan harinya, pada hari Rabu (24/10), aparat menemukan upaya penyelundupan melalui cara yang sama dengan diselipkan disela-sela bedcover. Dengan ekspedisi yang berbeda, ditemukan 2,09 kg sabu. Tapi dengan tujuannya yang sama, yaitu Makassar, ujar Eko.

    Aparat lalu melakukan control delivery dengan menggandeng Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Pada hari Jumat (26/10), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pengirim paket sabu tersebut. Saat penangkapan, ditemukan sabu-sabu seberat 500 gram yang juga hendak diambil di kantor ekspedisi, Rappocini, Makassar, ucap Eko.

    Setelah itu, lanjut Eko, pengungkapan sabu yang dipres menyerupai kardus dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka bernama Nazar, Adi, dan Liberta. Pada hari Selasa (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, anggota mendapatkan informasi pengiriman narkotika dari Batam menuju Palembang. Paket itu dikirim dengan pesawat Lion Air pukul 17.15 WIB dari Batam, cerita Eko.

    Selanjutnya, lanjut Eko, tim melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi ciri pelaku serta mengawasi pesawat yang ditumpangi. Setelah pesawat mendarat, anggota kepolisian melalukan penyisiran dan mencurigai seseorang yang menunggu di dekat masjid, di dalam bandara, tutur Eko.

    Kemudian tim narkoba mengamankan orang yang dicurigai tersebut, yang diketahui bernama Libertam. Polisi juga menangkap kurir, yaitu Nazar dan Adi, yang akan menyerahkan sabu. Setelah digeledah, anggota menemukan sabu yang sudah dipres dan disamarkan dalam kardus berupa delapan lempengan. Berat barang bukti 1,2 kg, pungkas Eko.

    Eko menerangkan pihaknya menyita 64 kg sabu pada pekan pertama November 2018. Pada periode yang sama, kejahatan narkoba yang berhasil diungkap di seluruh Indonesia sebanyak 774 kasus dengan tersangka 1.081 orang.

    November 2018 dibandingkan dengan periode minggu keempat Oktober 2018, menunjukkan penurunan dari 831 kasus menjadi 774 Kasus atau turun 6,68%. Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.080 orang menjadi 1.018 orang atau turun 5,74%, urai Eko.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan