• Breaking News

    Selasa, 27 November 2018

    Anies Baswedan Mengubah Kepulauan Reklamasi menjadi Pantai Umum

    Anies Baswedan Mengubah Kepulauan Reklamasi menjadi Pantai Umum


    Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyiratkan bahwa pulau-pulau reklamasi C, D, dan G kota Jakarta dapat dinikmati oleh penduduk Jakarta tanpa biaya. Gubernur juga menugaskan Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengubah pulau-pulau itu menjadi pantai umum.

    "Matahari terbenam dan matahari terbit bisa dinikmati di sini di pantai umum," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat kemarin, 26 November.

    Jakpro juga diperintahkan untuk membangun jalan akses ke pulau-pulau reklamasi yang diharapkan akan selesai pada akhir tahun. Namun, fakta bahwa pulau-pulau saat ini terdiri dari tanah reklamasi terutama menjadi tugas yang menantang bagi pengembang.

    Anies lebih lanjut menjelaskan bahwa pembangunan jalan akses awal tidak akan menunggu Rencana Zonasi Jakarta dan Wilayah Pesisir Utara (RZWP3K) untuk diselesaikan karena sifat jalan akses hanya untuk menghubungkan penduduk dan pulau-pulau yang direklamasi.

    Jakpro ditunjuk untuk mengelola pulau yang disebutkan dalam Keputusan Gubernur No. 120/2018 yang diratifikasi pada 16 November 2018. Keputusan Anies Baswedan menyatakan bahwa Jakpro akan mengelola tanah kontribusi pulau-pulau trio selama dekade berikutnya.



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan