KARNA HARTA WARISAN SEORANG ANAK DI ANIAYA OLEH IBU TIRINYA.
sembari memegang hadphone (HP), Feri warga Desa Marendal I, Gang Ladang, Kecamatan Patumbak mendatangani polsek Patumbak.
Remaja berusia 18 tahun ini mengaku baru saja digebuki oleh ibu tirinya yang berinisial SUBB.
Kata Feri, ia dianiaya di kediamannya oleh tiga pria yang merupakan orang suruhan ibu tirinya.
"Awalnya, saya lihat orang bersihkan rumah. Karena tidak kenal, kemudian saya bertanya," ungkap feri, Jumat (12/10/2018).
Ketika sedang berdialog, SUBB muncul. Ia kemudian memarahi Feri.
Ketenangan semakin menjadi takala Feri menanyakan kenapa barang-barang yang di dalam kamarnya ikut diangkat.
"Rumah itu awalnya digembok. Saya lihat, kok barang-barang sudah tidak ada di dalam kamar lagi.
Kan wajar saya bertanya," katanya. karena kesal didebat oleh Feri, SUBB kemudian memukul anak tirinya itu.
Lalu ia juga meminta tiga pria suruhannya mengaiaya Feri.
"Saya dikeroyok oleh pria suruhan ibu tiri ku. Enggak bisa melawan," ungkap Feri.
Saat cekcok terjadi, kebetulan ada petugas polsek Patumbak sedang melakukan patroli.
Melihat ada ribut-ribut, polisi kemudian membawa kedua belah pihak yang bertikai.
Diduga kuat, persoalan ini karena rebutan harta warisan.
"Untuk saat ini, kedua belah pihak yang bertikai kami amankan.
Penyelidik masih memintai keterangan pelapor dan terlapor," ungkap kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simajuntak.
Mantan Kanit Reskrim polsek Sunggal ini mengatakan, cekcok terjadi akibat persoalan rebutan rumah, dan harta warisan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar